- USP BUMDes Muntai Gelar Verifikasi Proposal Calon Penerima Manfaat Bersama Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
- Akhir Tahun Bukan Alasan Menunda, Kepala Desa Muntai Tekankan Tanggung Jawab Perangkat
- Pemerintah Desa Muntai Bersama Bhabinkamtibmas dan SMPN 8 Bantan Sosialisasikan Bahaya Bullying
- Pemerintah Desa Muntai Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ ke-50 Kabupaten Bengkalis
- Bhabinkamtibmas Desa Muntai Apresiasi Patroli Pencegahan Dini Linmas, Tegaskan Peran Polri Sebagai Mitra Masyarakat
Khawatir Pilkades Serentak Molor, Forum BPD Datangi Ketua DPRD
Jumat,20 Januari 2017 - 04:19:pm WIB | Oleh: Administrator
BENGKALIS-Sejumlah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Forum BPD Kecamatan Bantan berkunjung ke kediaman Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi SH, Senin (29/8/2016). Selain bersilaturrahim, mereka juga membawa pesan masyarakat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pillades) serentak, Desember 2016.
Intinya, para Ketua BPD berharap Pilkades serentak yang rencananya dijadwakan Desember 2016 tidak tertunda. DPRD sebagai representasi atau perpanjangan tangan masyarakat, mendukung aspirasi masyarakat bersama-sama “menekan” Pemkab Bengkalis untuk
fokus dan serius ambil berat terkait pelaksanaan Pilkades.
“Banyak hal atau persoalan jika pemerintah kembali menunda pelaksanaan Pilkades serentak pada akhir 2016 ini. Diantaranya, jabatan penjabat kepala desa sudah terlalu lama, sehingga kurang mendukung suasana kondusifitas di tengah masyarakat,” ungkap Ketua BPD Desa Sukamaju, Iskandar.
Selain itu kata Iskandar, sosialisasi juga sudah dilakukan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan sosialisasi itu seharusnya dilanjutkan dengan tahapan-tahapan Pilkades.
“Kalau Pilkades diundur lagi, kecil kemungkinan bisa dilakukan pada
awal 2017, mengingat pelaksanaan Pilkades berkaitan dengan keuangan
(penganggaran). Di awal tahun pastinya anggaran belum bisa dicairkan,”
imbuhnya.
Ungkapan tidak jauh beda disampaikan Ketua BPD Berancah, Angsori. Menurtnya, tugas yang diemban oleh Penjabat Kepala Desa sudah terlalu lama, yakni sejak tahun 2012. Selain itu, selama melaksanakan tugas Penjabat Kepala Desa kurang maksimal, karena ada tugas lain sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Terus terang, koordinasi kami anggota BPD dengan penjabat kepala desa terkait pembangunan agak terganggu. Hal ini sudah berlangsung cukup lama. Dengan berbagai pertimbangan tersebut kami berharap pelaksanaan Pilkades serentak tidak ditunda lagi,” sebut Angsori.***







