Breaking News
- Pulangnya 6 Warga Desa Muntai Ke Tanah Air
- Penyaluran BLT-DD Tahap 2 Bulan April & Mei Tahun 2024
- Kegiatan Penanaman Mangrove Di Pantai Kuala Desa Muntai Pulau Terluar Indonesia
- Pemdes Muntai Melaksanakan Penyaringan Anggota Keamanan yang baru.
- Kades Muntai Bersama Sekcam Bantan menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Untuk Warga Desa Muntai
Penggunaan Dana Desa Harus Transparan, Bupati Diminta Tindak Kades yang Tak Patuh
Jumat,08 April 2016 - 12:57:am WIB | Oleh: Administrator
BENGKALIS - Perintah Bupati Bengkalis, Amril Mukminin agar penggunaan dana desa dilakukan secara transparan mendapat respon positif dari sejumlah kalangan. Bupati diminta berkomitmen dan tidak semata melempar statemen, tapi ikut mengawasi langsung dengan memberikan reward bagi kepala desa terbaik dan menindak bagi yang tidak patuh.
''Menurut saya apa yang disampaikan pak Bupati di awal-awal kepemimpinannya soal transparansi penggunaan dana desa sangat bagus dan patut mendapat dukungan semua pihak. Tinggal lagi, apakah pak Bupati berkomitmen dengan perintah tersebut atau sekadar melemparkan statemen,'' ujar Iskandar warga Kecamatan Bantan, Minggu (6/3/2106).
Bentuk komitmen itu kata Iskandar, menindaklanjuti perintah tersebut Bupati mengumulkan semua kepala desa dan BPD, lalu menyampaikan hal-hal yang menjadi pokok pikiran terkait transparansi penggunaan dana desa.
''Setelah itu melakukan pemantauan secara rutin dan terus melakukan pembinaan bagi desa-desa yang belum memahami apa yang menjadi keinginan Bupati,'' sebut ketua BPD salah satu desa di Bantan ini.
Diakui, bagi sesetengah kelompok perintah Bupati tersebut akan sangat tidak populis, tapi bagi kelompok yang jauh lebih besar (masyarakat) apa yang diinginkan Bupati itu sudah menjadi keinginan masyarakat sejak dari dulu lagi.
''Bagi Kami apa yang disampaikam pak Bupati tantangan bagi setiap kepala desa, bagaimana mereka menerjemahkan kebijakan transparansi itu sendiri,'' imbuhnya.
Sebagai bentuk komitmen kepala daerah, Bupati diharapkan memberikan reward kepada para kepala desa yang mampu menerjemahkan perintah Bupati dengan baik. Mampu bersikap transparansi di tengah masyarakat, semua kebijaka yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat di desa masing-masing diketahui masyarakat secara luas.
''Tapi sanksi juga harus ada bagi kepala desa yang terkesan membandel, tidak mau merealisasikan apa yang menjadi keinginn Kepala Daerah. Bisa jadi sanksinya dalam bentuk pengurangan dana desa dan lain sebagainya,'' ujar Iskandar.
Sebelumnya, selain Wakil Ketua DPRD, H Indra Gunawan, P.hD, sejumlah elemen masyarakat juga mendukung langkah Bupati. Dengan pengelolaan secara transparan, maka proses pembangunan di desa akan berlangsung secara kondusif.
Apalagi dana desa tersebut baik dari Pusat maupun Pemerintah Daerah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun ekonomi.(ail)
+ Indexs Berita