- Sekdes Muntai Terharu Saat Apel Ketika Kinerja Pemerintahan Desa Meningkat Baik
- APEL SENIN DAN PELANTIKAN KETUA RT PRIODE 2025/2028
- Kaur Keuangan dan Kasi Kesejahteraan Tuntaskan Pengecekan SPJ Pembangunan di Aula Camat sebagai Prasyarat Pencairan Dana Desa
- Terjebak Musim Angin Barat, Pemancing Laut Muntai Beralih Buru Udang Galah di Sungai
- Tak Hanya Nilai! Kepala SD Negeri 04 Bantan: Guru Wajib Cetak Karakter, Bukan Sekadar Materi
Khawatir Pilkades Serentak Molor, Forum BPD Datangi Ketua DPRD
Jumat,20 Januari 2017 - 04:19:pm WIB | Oleh: Administrator
BENGKALIS-Sejumlah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Forum BPD Kecamatan Bantan berkunjung ke kediaman Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi SH, Senin (29/8/2016). Selain bersilaturrahim, mereka juga membawa pesan masyarakat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pillades) serentak, Desember 2016.
Intinya, para Ketua BPD berharap Pilkades serentak yang rencananya dijadwakan Desember 2016 tidak tertunda. DPRD sebagai representasi atau perpanjangan tangan masyarakat, mendukung aspirasi masyarakat bersama-sama “menekan” Pemkab Bengkalis untuk
fokus dan serius ambil berat terkait pelaksanaan Pilkades.
“Banyak hal atau persoalan jika pemerintah kembali menunda pelaksanaan Pilkades serentak pada akhir 2016 ini. Diantaranya, jabatan penjabat kepala desa sudah terlalu lama, sehingga kurang mendukung suasana kondusifitas di tengah masyarakat,” ungkap Ketua BPD Desa Sukamaju, Iskandar.
Selain itu kata Iskandar, sosialisasi juga sudah dilakukan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan sosialisasi itu seharusnya dilanjutkan dengan tahapan-tahapan Pilkades.
“Kalau Pilkades diundur lagi, kecil kemungkinan bisa dilakukan pada
awal 2017, mengingat pelaksanaan Pilkades berkaitan dengan keuangan
(penganggaran). Di awal tahun pastinya anggaran belum bisa dicairkan,”
imbuhnya.
Ungkapan tidak jauh beda disampaikan Ketua BPD Berancah, Angsori. Menurtnya, tugas yang diemban oleh Penjabat Kepala Desa sudah terlalu lama, yakni sejak tahun 2012. Selain itu, selama melaksanakan tugas Penjabat Kepala Desa kurang maksimal, karena ada tugas lain sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Terus terang, koordinasi kami anggota BPD dengan penjabat kepala desa terkait pembangunan agak terganggu. Hal ini sudah berlangsung cukup lama. Dengan berbagai pertimbangan tersebut kami berharap pelaksanaan Pilkades serentak tidak ditunda lagi,” sebut Angsori.***







