- Pulangnya 6 Warga Desa Muntai Ke Tanah Air
- Penyaluran BLT-DD Tahap 2 Bulan April & Mei Tahun 2024
- Kegiatan Penanaman Mangrove Di Pantai Kuala Desa Muntai Pulau Terluar Indonesia
- Pemdes Muntai Melaksanakan Penyaringan Anggota Keamanan yang baru.
- Kades Muntai Bersama Sekcam Bantan menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Untuk Warga Desa Muntai
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin melantik 14 penjabat kepala desa, termasuk Pj Kades Sekodi, Khaidir (kanan).
Penjabat Kades Sekodi Dilantik
Jumat,20 Januari 2017 - 05:28:pm WIB | Oleh: Administrator
BENGKALIS-Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengambil sumpah dan melantik 14 Penjabat (Pj) Kades dari Kecamatan Bantan, Bengkalis dan Siak Kecil serta Pejabat Administrator di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis. Turut dilantik, Pj Kades Sekodi, Khaidir karena masa tugasnya sudah berakhir.
Pelantikan Pj Kades yang dipadukan dengan pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Aparatur Pemerintahan Desa bagi kepala desa se-Kabupaten Bengkalis itu dilaksanakan di ruang serba guna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (23/5/2016).
Adapun ke-14 Pj Kades yang diambil sumpah dan dilantik, untuk Kecamatan Bengkalis yaitu Hanuzir (Penampi), Mohammad Batas Setiawan (Penebal), Khaidir (Sekodi) dan RM Cahyo Nugroho (Kelemantan). Kecamatan Bantan,yaitu Fahrial Amri (Jangkang), Toto Sudinarko (Bantan Tua), dan Sukar (Desa Bantan). Sementara Kecamatan Siak Kecil adalah Ade Candra (Sumber Jaya) Khairunazri, (Tanjung Belit), Winarto (Tanjung Damai), Makali (Sungai Linau), Tukirman (Sadar Jaya), Syafruddin (Muara Dua) dan Ade Safrizal (Lubuk Muda).
Pada kesempatan itu, Amril kembali mengingatkan, setiap pemanfaatan dana desa harus benar-benar efektif, akuntabel, berdaya dan berhasil guna. Dilakukan dengan tertib administrasi yang baik dan benar, harus sesuai perundang-undangan.
Pemanfaatan dana desa, imbuhnya, untuk peningkatan pembangunan infrastruktur, yang dapat mempercepat perkembangan roda perekonomian masyarakat desa. Jangan diselewengkan, karena pengawasan pemanfaatannya saat ini juga dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menyinggung tentang pelaksanaan Pemilihan Kades di 94 desa yang Kadesnya belum definitif, Amril mengatakan, paling lambat dilaksanakan akhir tahun 2016 ini. Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa H Ismail mengatakan akan dilaksanakan Juli mendatang.
"Memang target waktu itu ada bulan Juli, tapi saya cenderung berharap bisa lebih cepat. Kalau memungkinkan ya bulan Juni ini," ujar Ismail.***