- Pemerintah Desa Muntai Pasang Wi-Fi Gratis untuk Mendukung Aktivitas Nelayan di Kuala Desa Muntai
- Pemerintah Desa Muntai Bentuk Panitia Peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026 Bersama Mahasiswa KKN UNRI
- Pastikan Kepastian Hukum Lahan Warga, BPN Bengkalis Sosialisasi PTSL ILASPP di Desa Muntai
- Mahasiswa KUKERTA Universitas Riau Berperan Aktif dalam Kegiatan Rembuk Stunting Desa Muntai
- Rembuk Stunting Desa Muntai 2026 Sepakati Penguatan Gizi Balita dan Ibu Hamil
MUSDES RKPDes 2027
Sesuai Regulasi, BPD Muntai Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2027
Kamis,09 Juli 2026 - 10:13:am WIB | Oleh: Administrator
MUNTAI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muntai menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa sekaligus Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Gedung Showroom Desa Muntai. (09/07/2026)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD Muntai, Muhammad Rizal. Turut hadir dalam acara ini Kepala Desa Muntai, perangkat desa, kepala dusun, anggota BPD lainnya, Pendamping Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, serta unsur pemuda.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Muntai, Muhammad Rizal, menjelaskan dasar hukum pelaksanaan musyawarah desa ini. Beliau menegaskan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan amanat regulasi yang wajib dijalankan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa dan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Menurutnya, dasar hukum ini menjadi landasan kuat agar seluruh tahapan perencanaan pembangunan desa memiliki legalitas yang jelas dan akuntabel.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Muntai dalam sambutannya juga menekankan pentingnya pembentukan tim ini agar seluruh perencanaan pembangunan desa berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Tim yang terbentuk nantinya bertugas mencermati ulang dokumen RPJMDes, menyelaraskan program dengan pemerintah daerah, serta menyusun rancangan RKPDes 2027.
Setelah melalui proses musyawarah dan mufakat, forum berhasil memilih dan menetapkan susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Dengan terbentuknya tim ini, Pemerintah Desa Muntai berkomitmen untuk segera bergerak cepat melakukan tahapan-tahapan selanjutnya, termasuk menjaring aspirasi masyarakat di tingkat dusun, demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Muntai ke depan. (NN)







