TRADISI HANTARAN BELANJA DALAM ADAT MELAYU DESA MUNTAI

Hantaran Belanja oleh LAMR Desa Muntai

TRADISI HANTARAN BELANJA DALAM ADAT MELAYU DESA MUNTAI

Jumat,12 Juni 2026 - 11:52:am WIB | Oleh: Administrator


TRADISI HANTARAN BELANJA DALAM ADAT MELAYU DESA MUNTAI

Oleh:

Pemerintah Desa Muntai

Abstrak

Tradisi Hantaran Belanja merupakan salah satu kearifan lokal masyarakat Melayu yang masih dilestarikan di Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Tradisi ini dilaksanakan sebelum akad nikah sebagai bentuk kesungguhan, penghormatan, dan tanggung jawab pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Hantaran Belanja tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga mengandung nilai sosial, budaya, dan religius yang mempererat hubungan kekeluargaan kedua belah pihak. Pelaksanaan tradisi ini dilakukan melalui musyawarah keluarga dengan mengedepankan prinsip kesepakatan dan kebersamaan.

Kata Kunci: Kearifan Lokal, Hantaran Belanja, Adat Melayu, Pernikahan, Desa Muntai.

Pendahuluan

Masyarakat Desa Muntai dikenal sebagai masyarakat Melayu yang masih memegang teguh adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satu tradisi yang masih lestari hingga saat ini adalah Tradisi Hantaran Belanja dalam rangkaian adat pernikahan Melayu.

Hantaran Belanja merupakan penyerahan sejumlah uang dan barang-barang tertentu dari pihak calon pengantin laki-laki kepada pihak calon pengantin perempuan setelah tercapainya kesepakatan kedua keluarga. Dalam adat Melayu, hantaran belanja menjadi simbol keseriusan pihak laki-laki dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga sekaligus sebagai bentuk penghargaan kepada keluarga perempuan.

Pelaksanaan Tradisi Hantaran Belanja

Di Desa Muntai, pelaksanaan Hantaran Belanja biasanya dilakukan beberapa waktu sebelum akad nikah. Prosesi ini dihadiri oleh keluarga besar kedua belah pihak, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Rombongan pihak laki-laki datang membawa hantaran yang telah disepakati sebelumnya. Hantaran tersebut umumnya berupa: Tepak Sirih, Bunga rampai, Uang hantaran belanja, Perhiasan, Kain atau pakaian. Perlengkapan ibadah, Buah-buahan dan kue tradisional, Perlengkapan kebutuhan calon pengantin perempuan.

Jenis dan jumlah hantaran dapat berbeda sesuai hasil musyawarah kedua keluarga dan kemampuan pihak laki-laki. Dalam tradisi Melayu, musyawarah menjadi unsur penting agar tidak memberatkan salah satu pihak.

Nilai-Nilai Kearifan Lokal

1. Nilai Musyawarah

Penentuan hantaran belanja dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan keluarga kedua belah pihak. Hal ini mencerminkan budaya Melayu yang mengutamakan mufakat dalam mengambil keputusan.

2. Nilai Penghormatan

Hantaran belanja merupakan simbol penghormatan pihak laki-laki kepada calon mempelai perempuan dan keluarganya. Tradisi ini menjadi tanda kesungguhan dalam membangun rumah tangga.

3. Nilai Kekeluargaan

Prosesi hantaran belanja mempertemukan dua keluarga besar sehingga terjalin hubungan silaturahmi yang lebih erat sebelum pernikahan berlangsung.

4. Nilai Gotong Royong

Persiapan acara hantaran belanja biasanya melibatkan keluarga dan masyarakat sekitar. Budaya gotong royong ini memperlihatkan kuatnya solidaritas sosial masyarakat Desa Muntai.

5. Nilai Religius

Sebagai masyarakat Melayu yang berpegang pada ajaran Islam, pelaksanaan hantaran belanja selalu disertai doa dan harapan agar pernikahan yang akan dilaksanakan memperoleh keberkahan dari Allah SWT. Adat Melayu secara umum berjalan seiring dengan nilai-nilai Islam dalam setiap tahapan pernikahan.

Tantangan Pelestarian Tradisi

Perkembangan zaman membawa perubahan dalam pelaksanaan tradisi hantaran belanja. Terkadang muncul kecenderungan untuk menetapkan nilai hantaran yang tinggi sehingga dapat menjadi beban bagi calon mempelai laki-laki. Oleh karena itu, masyarakat Desa Muntai perlu tetap mempertahankan esensi tradisi sebagai bentuk penghormatan dan kebersamaan, bukan sebagai ajang menunjukkan status sosial. Penelitian mengenai tradisi hantaran belanja pada masyarakat Melayu juga menunjukkan bahwa nilai hantaran yang terlalu tinggi dapat berdampak pada tertundanya bahkan batalnya pernikahan.

Kesimpulan

Tradisi Hantaran Belanja merupakan salah satu warisan budaya Melayu yang masih hidup dan berkembang di Desa Muntai. Tradisi ini mengandung nilai musyawarah, penghormatan, kekeluargaan, gotong royong, dan religius yang menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat. Pelestarian tradisi ini penting dilakukan agar generasi muda tetap mengenal dan menghargai identitas budaya Melayu sebagai bagian dari kekayaan budaya Desa Muntai.

Daftar Pustaka

  • Artikel "Islam Nusantara dalam Prosesi Besurung Pra Perkawinan Perspektif 'Urf".
  • Skripsi "Praktik Tradisi Hantaran Belanja Perspektif Maqashid Syari'ah".
  • Artikel "Leksikon dalam Pernikahan Adat Melayu Riau: Kajian Etnolinguistik".
  • Kajian "Nilai-Nilai Islam dalam Tradisi Pernikahan Masyarakat Etnis Melayu".

 

Tulis Komentar

img