- Pemerintah Desa Muntai Pasang Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya di Empat Titik Utama
- Pemerintah Desa Muntai Realisasikan Pembayaran Gaji dan Honor Seluruh Aparatur dan Kader Desa Hingga RT/RW
- Nelayan Desa Muntai Keluhkan Pendangkalan Kuala, Aktivitas Melaut Terganggu
- Sekdes Muntai Terharu Saat Apel Ketika Kinerja Pemerintahan Desa Meningkat Baik
- APEL SENIN DAN PELANTIKAN KETUA RT PRIODE 2025/2028
Foto di Kantor Desa Muntai disaat Pelayanan Pembayaran Honor
Pemerintah Desa Muntai Realisasikan Pembayaran Gaji dan Honor Seluruh Aparatur dan Kader Desa Hingga RT/RW
Selasa,09 Desember 2025 - 12:49:pm WIB | Oleh: Administrator
Muntai, 09 Desember 2025 – Pemerintah Desa Muntai pada hari ini, Selasa, 09 Desember 2025, secara resmi telah menunaikan kewajiban pembayaran Gaji/Honor dan Insentif tahun anggaran 2025 kepada seluruh unsur yang terlibat aktif dalam roda pemerintahan dan pembangunan desa. Langkah ini tidak hanya menjadi penutup tahun anggaran yang baik, tetapi juga bentuk apresiasi nyata atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan sepanjang tahun.
Pembayaran ini disalurkan melalui mekanisme Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), Kaur, atau Kasi yang berwenang di Desa Muntai.
Pihak Penerima Meluas, Mencakup Ratusan Penggerak Desa
Penyaluran dana ini menjangkau berbagai pihak yang perannya sangat vital dalam kemajuan desa, menunjukkan cakupan komitmen Pemerintah Desa Muntai yang luas. Penerima meliputi:
- Pemerintahan Inti: Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Staf Desa.
- Pendidikan dan Sosial: Guru PAUD, Guru Ngaji, Petugas Perpustakaan Desa.
- Kesehatan dan Pemberdayaan: Kader ILP Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Kesehatan, dan Bidan Kampung.
- Layanan Publik dan Lingkungan: Satgas Peduli Lingkungan dan Petugas Ambulance (supir).
- Lembaga Kemasyarakatan: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta Ketua RT dan RW Desa Muntai.
Dasar Hukum, Transparansi, dan Penegasan Kepala Desa
Arwin, Sekretaris Desa Muntai sekaligus Pengelola Anggaran, menegaskan bahwa realisasi pembayaran Gaji/Honor dan Insentif ini memiliki dasar hukum yang kuat dan telah tertuang secara sah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Muntai.
"Pembayaran ini adalah realisasi murni dari anggaran yang telah kita tetapkan di APBDes. Kami memastikan semua alokasi honorarium dan insentif ini telah terencana dan teradministrasi dengan baik," ujar Arwin.
Sementara itu, Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, menekankan bahwa pemenuhan hak ini adalah prioritas utama.
"Kami wajib membayar hak mereka, karena mereka telah bekerja keras dan membantu seluruh kegiatan Desa, baik itu pembangunan Fisik maupun Non Fisik. Ini adalah hak mereka setelah mendedikasikan waktu dan tenaga untuk kemajuan Desa Muntai," tegas Muhammad Nurin.
Secara khusus, untuk unsur Perangkat Desa, BPD, dan Staf Desa, mekanisme pembayaran dilakukan secara modern dan transparan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing, sedangkan yang lainnya dibayar Tunai.
Pembayaran honorarium dan insentif ini diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban, tetapi juga sebagai pemicu semangat dan motivasi kerja bagi seluruh unsur di Desa Muntai untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya di masa yang akan datang.






