- USP BUMDes Muntai Gelar Verifikasi Proposal Calon Penerima Manfaat Bersama Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
- Akhir Tahun Bukan Alasan Menunda, Kepala Desa Muntai Tekankan Tanggung Jawab Perangkat
- Pemerintah Desa Muntai Bersama Bhabinkamtibmas dan SMPN 8 Bantan Sosialisasikan Bahaya Bullying
- Bhabinkamtibmas Desa Muntai Apresiasi Patroli Pencegahan Dini Linmas, Tegaskan Peran Polri Sebagai Mitra Masyarakat
- Tingkatkan Peran Ayah: Bupati Bengkalis Terapkan Ambil Rapor
Foto Penyerahan BLT DD 2025
Penyaluran BLT- DD tahap 10,11 & 12 tahun 2025
Jumat,07 November 2025 - 08:51:am WIB | Oleh: Administrator
Pemerintah Desa Muntai Salurkan BLT Dana Desa Tahap 10–12 Tahun 2025
Muntai, 21 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Muntai kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Oktober, November, dan Desember Tahun 2025. Kegiatan penyaluran dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2025, bertempat di Shorum Kantor Desa Muntai, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
BLT-DD tahap ke-10, 11, dan 12 tahun 2025 ini diberikan kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total bantuan yang diterima selama tiga bulan sebesar Rp900.000 per KPM.
Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, dalam sambutannya menyampaikan pesan agar dana bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“Kami ucapkan selamat kepada para penerima BLT-DD. Gunakan dana tersebut dengan bijak agar benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga. Program ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujar Muhammad Nurin.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa masih menunggu regulasi baru untuk tahun 2026 terkait kelanjutan program BLT-DD, termasuk jumlah penerima yang akan ditetapkan nantinya.
“Kita masih menunggu aturan terbaru untuk tahun depan, apakah program ini akan berlanjut atau ada perubahan jumlah penerima, semuanya bergantung pada kebijakan yang akan datang,” jelasnya.
Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan kegiatan pemberian bantuan berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa, disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan hasil Musyawarah Desa dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Melalui program BLT-DD ini, pemerintah desa berupaya membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, sekaligus menjaga ketahanan pangan dan kestabilan ekonomi masyarakat desa.
Dengan penyaluran BLT-DD tahap akhir tahun 2025 ini, diharapkan masyarakat penerima dapat terbantu dan kesejahteraan warga Desa Muntai semakin meningkat. *MN







