- Satpol PP Kabupaten Bengkalis Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Satlinmas Desa Muntai, Perkuat Sinergi Demi Desa Aman dan Tertib
- Sesuai Regulasi, BPD Muntai Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2027
- Pengurus Masjid Hasanah Bersama Mahasiswa KKN UNRI Gelar MABIT untuk Membentuk Generasi Muda Islam yang Unggul dan Berakhlak Mulia
- Pemerintah Desa Muntai Pasang Wi-Fi Gratis untuk Mendukung Aktivitas Nelayan di Kuala Desa Muntai
- Pemerintah Desa Muntai Bentuk Panitia Peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026 Bersama Mahasiswa KKN UNRI
Apel Senin 3 Agustus 2026 di Halaman Kantor Desa Muntai
Pemerintah Desa Muntai Bentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Sekretaris Desa Muntai
Senin,03 Agustus 2026 - 10:59:am WIB | Oleh: Administrator
Muntai, – Usai Apel Senin, Pemerintah Desa Muntai melaksanakan Musyawarah Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk pengisian jabatan Sekretaris Desa Muntai. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Rekomendasi Camat Bantan Nomor: 100/TAPEM/VI/2026/192 tanggal 24 Juni 2026 tentang Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (Sekretaris Desa Muntai). (03/08/2026)
Musyawarah dipimpin secara langsung oleh Ketua BPD Muntai, Muhammad Rizal, dan dihadiri oleh Kepala Desa Muntai, perangkat desa, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat. Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.
Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati susunan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Muntai sebagai berikut: Kamil (Plt. Sekretaris Desa Muntai) sebagai Ketua Panitia; Azman dari LAMR Desa Muntai sebagai Sekretaris; Muhammad Sahid dari Kasi Kesejahteraan Desa Muntai sebagai Anggota; Rustam dari LPM Desa Muntai sebagai Anggota; dan Amirudin sebagai perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Muntai sebagai Anggota.
Dalam arahannya, Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, mengucapkan selamat kepada panitia yang telah dipercaya melalui musyawarah desa. Ia berharap seluruh anggota panitia dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sehingga proses penjaringan dan penyaringan Sekretaris Desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya berharap panitia yang telah terbentuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga integritas, serta memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara terbuka, adil, dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Muhammad Nurin.
Sementara itu, Ketua BPD Muntai, Muhammad Rizal, selaku pimpinan musyawarah menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Desa. Ia berharap panitia dapat bekerja secara independen, menjaga netralitas, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi.
Dengan terbentuknya Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Muntai, diharapkan seluruh tahapan seleksi pengisian jabatan Sekretaris Desa dapat terlaksana secara profesional, transparan, dan menghasilkan aparatur desa yang kompeten, berintegritas, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Muntai.







