- Usai Apel Senin, Kepala Desa Muntai Gelar Rapat Internal Percepatan Program dan Administrasi Desa
- Bripka Yulfandi Apresiasi Satkamling Desa Muntai, Pelaku Pencurian Akhirnya Diamankan Polisi
- Perkuat Roda Pemerintahan, Kades Muntai Lantik Ketua RT Baru dan Tunjuk Kamil Sebagai Plt. Sekdes
- Cuaca Ekstrem Landa Bandar Laksamana, Kepala Desa Muntai Imbau Warga Selalu Waspada
- Meriah! Suasana Malam Pawai Takbir Idul Adha 1447 H di Desa Muntai
Tradisi rewang di Desa Muntai
KEARIFAN LOKAL DALAM RESEPSI PERNIKAHAN ADAT MELAYU DI DESA MUNTAI
Jumat,12 Juni 2026 - 11:41:am WIB | Oleh: Administrator
KEARIFAN LOKAL DALAM RESEPSI PERNIKAHAN ADAT MELAYU DI DESA MUNTAI
Oleh:
Pemerintah Desa Muntai
Abstrak
Kearifan lokal merupakan warisan budaya yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sosial. Salah satu bentuk kearifan lokal yang masih terjaga di Desa Muntai Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis adalah tradisi resepsi pernikahan adat Melayu. Tradisi ini tidak hanya menjadi sarana penyatuan dua insan dalam ikatan pernikahan, tetapi juga menjadi media pelestarian nilai-nilai budaya, gotong royong, kebersamaan, dan penghormatan terhadap adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun. Jurnal singkat ini bertujuan untuk menggambarkan bentuk dan nilai kearifan lokal yang terkandung dalam pelaksanaan resepsi pernikahan adat Melayu di Desa Muntai.
Kata Kunci: Kearifan Lokal, Adat Melayu, Pernikahan, Desa Muntai, Budaya.
Pendahuluan
Desa Muntai merupakan salah satu desa yang masih mempertahankan budaya Melayu dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat Desa Muntai menjunjung tinggi adat istiadat sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat. Salah satu tradisi yang masih dilestarikan hingga saat ini adalah pelaksanaan resepsi pernikahan adat Melayu.
Pernikahan dalam masyarakat Melayu bukan hanya urusan pribadi antara mempelai laki-laki dan perempuan, melainkan juga menjadi urusan keluarga besar dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan pernikahan dilaksanakan dengan memperhatikan norma adat, agama, dan budaya yang berlaku.
Pembahasan
1. Tradisi Musyawarah dan Gotong Royong
Sebelum pelaksanaan pesta pernikahan, keluarga mempelai biasanya mengadakan musyawarah bersama keluarga besar dan tetangga. Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai kebutuhan dan persiapan pesta.
Budaya gotong royong atau "rewang" masih sangat kuat di Desa Muntai. Masyarakat secara sukarela membantu mendirikan tenda, menyiapkan tempat acara, memasak, hingga melayani tamu undangan. Tradisi ini mencerminkan nilai kebersamaan dan solidaritas sosial yang tinggi.
2. Tepuk Tepung Tawar Sebagai Simbol Doa dan Restu
Salah satu ciri khas adat Melayu dalam pernikahan adalah prosesi Tepuk Tepung Tawar. Prosesi ini dilakukan oleh tokoh adat, orang tua, dan keluarga sebagai bentuk doa serta harapan agar kedua mempelai memperoleh keberkahan, keselamatan, dan kebahagiaan dalam membina rumah tangga.
Tradisi ini mengandung nilai spiritual yang mengajarkan pentingnya memohon ridha Allah SWT serta restu dari orang tua dan keluarga.
3. Penyambutan Tamu dengan Adat Melayu
Dalam resepsi pernikahan, tamu yang hadir disambut dengan ramah sesuai budaya Melayu yang menjunjung tinggi sopan santun dan penghormatan terhadap tamu. Tuan rumah berusaha memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk penghargaan kepada para undangan yang hadir.
Nilai ini mencerminkan karakter masyarakat Melayu yang santun, ramah, dan menghargai hubungan sosial.
4. Hidangan Tradisional Melayu
Resepsi pernikahan di Desa Muntai biasanya menyajikan berbagai makanan khas Melayu yang menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat. Penyajian makanan dilakukan secara bersama-sama sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan.
Melalui hidangan tradisional tersebut, masyarakat secara tidak langsung turut melestarikan kekayaan kuliner Melayu yang diwariskan oleh generasi terdahulu.
5. Nilai Religius dalam Pernikahan
Adat Melayu Desa Muntai sangat erat kaitannya dengan ajaran Islam. Hal ini sejalan dengan filosofi Melayu yang dikenal dengan ungkapan:
"Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah."
Artinya, seluruh pelaksanaan adat harus berlandaskan nilai-nilai agama Islam. Oleh karena itu, setiap rangkaian pernikahan selalu diiringi dengan doa, nasihat agama, dan harapan agar pasangan pengantin menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Nilai-Nilai Kearifan Lokal yang Terkandung
Adapun nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam resepsi pernikahan adat Melayu di Desa Muntai antara lain:
- Nilai gotong royong.
- Nilai kebersamaan.
- Nilai kekeluargaan.
- Nilai musyawarah.
- Nilai sopan santun.
- Nilai religius.
- Nilai penghormatan kepada orang tua dan tokoh masyarakat.
- Nilai pelestarian budaya lokal.
Kesimpulan
Resepsi pernikahan adat Melayu di Desa Muntai merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang masih terpelihara dengan baik hingga saat ini. Tradisi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai perayaan pernikahan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial, memperkuat nilai gotong royong, serta melestarikan budaya Melayu yang menjadi identitas masyarakat Desa Muntai.
Pelestarian tradisi pernikahan adat Melayu perlu terus dilakukan agar generasi muda tetap mengenal, memahami, dan bangga terhadap budaya daerahnya di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi yang semakin pesat.
Daftar Pustaka
- Tunjuk Ajar Melayu.
- Lembaga Adat Melayu Riau.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
- Data dan Tradisi Masyarakat Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis (2026).







