- Gema Takbir Idul adha di Desa Muntai: Pemdes Ajak Warga Syiarkan Agama Melalui Tradisi Adat!
- Kearifan Lokal dalam Mantra Pengobatan Tradisional Masyarakat Desa Muntai
- Tradisi Buang Tetemas Perspektif Islam
- Kades Muntai Instruksikan Perangkat Desa Tuntaskan Laporan 2025 dan Optimalkan Anggaran 2026
- USP BUMDes Muntai Gelar Verifikasi Proposal Calon Penerima Manfaat Bersama Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
Surat Himbauan Camat Bantan
Tindak Lanjuti Surat Camat Bantan, Kades Muntai Imbau Warga Tingkatkan Kepedulian dan Jaga Fasilitas Umum
Selasa,02 Juni 2026 - 09:40:am WIB | Oleh: Administrator
MUNTAI – Menindaklanjuti surat resmi dari Camat Bantan Nomor: 300/TRANTIBUM/V/2026/127 tertanggal 29 Mei 2026 perihal Himbauan Pengamanan dan Pemeliharaan Fasilitas Umum, Pemerintah Desa Muntai bergerak cepat mengeluarkan seruan kepada seluruh lapisan masyarakat. Surat dari pihak Kecamatan tersebut diterbitkan guna merespons nota dinas dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis terkait maraknya gangguan pada aset publik. (02/06/2026).
Berdasarkan hasil pantauan berkala pada bulan Mei tahun 2026, sejumlah komponen fasilitas umum diduga kuat telah menjadi sasaran aksi pencurian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tindakan vandalisme dan pencurian ini dinilai sangat merugikan hajat hidup orang banyak, terutama terkait kelancaran aktivitas dan keselamatan warga di malam hari.
Menyikapi instruksi strategis dari Camat Bantan, Aulia Fikri, S.Sos., M.Si., Kepala Desa Muntai Muhammad Nurin mengharapkan dengan sangat agar seluruh warga Desa Muntai mempertebal rasa memiliki (sense of belonging) terhadap fasilitas yang telah dibangun pemerintah.
Berikut adalah beberapa poin imbauan penting yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh warga Desa Muntai:
1. Tingkatkan Kepedulian Terhadap Lampu Jalan
Kepala Desa berharap seluruh masyarakat untuk lebih peduli, aktif, dan ikut serta secara swadaya menjaga fasilitas penerangan jalan umum (PJU) yang ada di lingkungan RT, RW, dan dusun masing-masing. Jangan biarkan aset yang menerangi aktivitas kita dirusak oleh pihak luar.
2. Laporkan Segera Tindakan Mencurigakan
Diimbau kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib (Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau Pemerintah Desa) jika melihat, mengetahui, atau mencurigai adanya tindakan pencurian maupun perusakan fasilitas penerangan jalan umum. Kepedulian berupa laporan cepat akan sangat membantu pencegahan dini.
3. Waspadai Petugas atau Atribut Proyek Palsu
Masyarakat diminta untuk jeli dan mengenali prosedur pemeliharaan resmi. Berdasarkan penegasan dari Dinas Perhubungan, petugas penerangan jalan umum yang resmi melaksanakan pemeliharaan di lapangan wajib menggunakan kendaraan operasional khusus berupa mobil craine yang berlogokan Dinas Perhubungan.
"Apabila warga kedapatan melihat ada aktivitas perbaikan atau pembongkaran fasilitas jalan dengan menggunakan atribut atau mobil craine lainnya yang bukan milik Dinas Perhubungan, maka hal tersebut perlu dipertanyakan dan segera dilaporkan demi menghindari modus pencurian berkedok perbaikan," tegas Kepala Desa Muntai.
Melalui momentum ini, Pemerintah Desa Muntai mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari jajaran Perangkat Desa, Staf, Kepala Dusun, RT/RW, hingga Linmas untuk bersinergi melakukan pengawasan lingkungan demi keamanan dan kenyamanan bersama. Mari kita jaga bersama fasilitas umum di desa kita agar asas manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. (NN)







