Penyaluran BLT- DD tahap 10,11 & 12 tahun 2025

Penyaluran BLT- DD tahap 10,11 & 12 tahun 2025

Kamis,23 Oktober 2025 - 09:44:am WIB | Oleh: Administrator


Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah Desa Muntai melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Oktober, November dan Desember tahun 2025 pada hari rabu, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksakan di Shorum kantor Desa Muntai yang dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. BLT DD Tahap 10,11 & 12 ini Tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Muntai kepada 36 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya. Dengan jumlah total Rp.900.000,.- Kepala Desa Muntai Muhammad Nurin menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT DD untuk memanfatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya. Kita juga menunggu regulasi atau aturan bar untuk tahun 202, apakah bantuan ini berlanjut atau tidak, dan juga apakah jumlah penerimanya sama ditahun 2025, karna tergantung aturan nantinya. “Kami ucapkan selamat kepada penerima BLT DD, gunakan dana tersebut dengan bijak agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut,” lanjut Kepala Desa muhammad nurin. Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara Ekonomi. Program ini menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.

Tulis Komentar

img