- Menjaga Tradisi Laut Melayu, Nelayan Muntai Gotong Royong Turunkan Perahu Baru
- Tim Survei Topografi Lakukan Pemetaan Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Muntai
- PAUD KB Dahlia Mandiri Desa Muntai Wisudakan Anak Didik Angkatan Ke-XII Tahun Ajaran 2025/2026
- Kepala Desa Muntai: Anak-Anak Hari Ini adalah Pemimpin Masa Depan
- Pemerintah Desa Muntai Apresiasi Kegiatan Sunatan Massal Gratis Polres Bengkalis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Pemdes Muntai
Sekdes ARWIN menghadiri undangan Sosialisasi Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet.
Selasa,10 Agustus 2021 - 02:08:pm WIB | Oleh: Administrator
Muntai, 09 Agustus 2021, menindaklanjuti undangan dari UPT Pendapatan Daerah Kecamatan Bantan Nomor 800/UPT PD - BTN/VIII/30/2021. tanggal 06 Agustus 2021 mengenai Sosialisasi Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Bengkalis Nomor 20 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksana pemungutan Pajak Sarang Burung Walet di Kecamatan Bantan.
Sekdes Desa Muntai Arwin menghadiri undangan tersebut yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Teluk Pambang Kec. bantan yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 09 Agustus 2021 jam 08 : 30 beliau menghadiri kegiatan tersebut dengan di dampingi suryadi selaku Staf di Desa Muntai, beserta Pengusaha warga Desa muntai yang memiliki Penangkaran Burung Walet. selain itu dalam kegiatan yang dilakukan oleh UPT Pendapatan Daerah juga mengundang dari Desa- Desa tetangga yaitu Desa Teluk Pambang, Desa Pambang Pesisir, Desa Pambang Baru, Desa Sukamaju, Desa Kembung Baru, Desa Teluk Lancar, dan Desa Kembung Luar. kegiatan ini sangat antusias diikuti dengan tertib dan aman dan juga tetap selalu menerapkan Protokol Kesehatan. (Muhammad Ricky/ Pemdes Muntai).







