Breaking News
- Pulangnya 6 Warga Desa Muntai Ke Tanah Air
- Penyaluran BLT-DD Tahap 2 Bulan April & Mei Tahun 2024
- Kegiatan Penanaman Mangrove Di Pantai Kuala Desa Muntai Pulau Terluar Indonesia
- Pemdes Muntai Melaksanakan Penyaringan Anggota Keamanan yang baru.
- Kades Muntai Bersama Sekcam Bantan menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Untuk Warga Desa Muntai
Bupati Amril Mukminin menerima aplikasi keuangan desa dari Rustam, staf Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang diberikan secara gratis kepada Pemkab Bengkalis, Senin (18/4/2016).
Bupati: Kelola Dana Desa dengan Baik, Efektif dan Akuntabel
Jumat,22 April 2016 - 08:43:am WIB | Oleh: Administrator
BENGKALIS-Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, Rabu (13/4/2016) lalu, mengikuti rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Provinsi Riau, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Pekanbaru.
Dalam rapat itu, katanya, bersama Ketua DPRD Bengkalis, dia menandatangani fakta integritas, yang berisi 9 butir upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara terintegrasi. Salah satu diantaranya 9 butir upaya pencegahan KKN tersebut, jelasnya, adalah daerah harus melaksanakan tata kelola dana desa dengan baik, serta pemanfaatannya harus efektif dan akuntabel.
"Dimasukannya tata kelola dana desa, sebagai salah satu butir upaya pencegahan KKN terintegrasi oleh KPK, ini bermakna bahwa saat ini, bukan hanya Bidan atau TNI, tapi KPK pun sudah 'masuk desa'. Namun demikian, tidak perlu takut, jika penggunaannya benar-benar dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan," pesannya.
Amril menjelaskan itu ketika membuka pelatihan aplikasi sistem keuangan desa, bagi sekretaris desa, bendahara desa, dan tenaga akuntansi, Senin (18/4/2016). Pembukaan kegiatan yang ditaja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis itu, dilaksanakan di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota, Wisma Daerah Sri Mahkota, Bengkalis.
Diingatkan Amril, berbeda dengan provinsi lain, sebagai daerah yang mendapat "perhatian khusus" dari KPK, implementasi 9 butir upaya pencegahan KKN tersebut di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Bengkalis, akan dievaluasi dalam waktu 3 bulan ke depan. Sementara daerah yang tidak mendapat perhatian serupa, dalam waktu 6 bulan ke depan.
Amril menyambut baik ditajanya pelatihan tersebut. Dia berharap pelatihan yang akan belangsung masing-masing 2 hari untuk 2 angkatan dengan 272 peserta itu, benar-benar memberikan sumbangsih bagi terlaksananya tata kelola dan pemanfaatan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Selain Kepala BPMPD H Ismail, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemkab Bengkalis terlihat hadir. Diantaranya Sekretaris Daerah H Burhanuddin Nazar, Inspektur H Mukhlis, Kepala Dispenda H Umran dan Kepala Badan Lingkungan Hidup H Arman AA.
Dalam kesempatan itu dilakukan serah terima perangkat aplikasi sistem keuangan desa dari Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang diberikan secara gratis kepada Pemkab Bengkalis yang diterima langsung Bupati Bengkalis.***
+ Indexs Berita