- Sekdes Muntai Terharu Saat Apel Ketika Kinerja Pemerintahan Desa Meningkat Baik
- APEL SENIN DAN PELANTIKAN KETUA RT PRIODE 2025/2028
- Kaur Keuangan dan Kasi Kesejahteraan Tuntaskan Pengecekan SPJ Pembangunan di Aula Camat sebagai Prasyarat Pencairan Dana Desa
- Terjebak Musim Angin Barat, Pemancing Laut Muntai Beralih Buru Udang Galah di Sungai
- Tak Hanya Nilai! Kepala SD Negeri 04 Bantan: Guru Wajib Cetak Karakter, Bukan Sekadar Materi
Foto di Aula Kantor Camat Bantan
Desa Muntai Kirim Dua Utusan Ikuti Pelatihan SIKS- NG se Kecamatan Bantan
Kamis,27 November 2025 - 08:58:pm WIB | Oleh: Administrator
Bantan — Pemerintah Desa Muntai mengirimkan dua orang peserta untuk mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi SDM Pengelola SIKS-NG tingkat Desa se-Kecamatan Bantan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Bantan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dan menjadi agenda penting bagi Kepala Desa serta para pengelola data kesejahteraan sosial di tingkat desa.
Pelatihan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memastikan akurasi dan pemutakhiran data sosial yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Data yang valid menjadi kebutuhan utama dalam mewujudkan pelayanan sosial yang lebih menyentuh masyarakat.
Pemerintah Desa Muntai menugaskan Zulbi, selaku Perangkat Desa, dan Ira Irawan, sebagai Back Office Puskesos Desa Muntai, untuk mengikuti kegiatan tersebut. Penugasan ini sesuai permintaan Dinsos agar setiap desa maupun kelurahan menghadirkan satu orang Perangkat Desa dan satu orang pengisi data (Back Office Puskesos), sehingga pemutakhiran data di tingkat desa dapat berjalan optimal.
Pelaksanaan kegiatan ini didasari sejumlah regulasi nasional yang menekankan pentingnya data sosial tunggal, yaitu:
- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN);
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional;
- Surat Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian RI terkait pedoman teknis pemutakhiran data.
Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman dan praktik langsung sistem SIKS-NG, termasuk latihan input dan verifikasi data menggunakan laptop serta contoh berkas minimal lima Kartu Keluarga (KK) yang diwajibkan dibawa. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap operator mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan sesuai prosedur.
Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas ini sangat penting dalam memperkuat pelayanan sosial dan mendukung transparansi data kesejahteraan masyarakat. Ia berharap peserta yang diutus dapat mengikuti kegiatan secara maksimal.
"Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas pemutakhiran data di Desa Muntai. Data yang benar dan akurat sangat menentukan keberhasilan penyaluran berbagai program bantuan, sehingga pelayanan sosial kepada masyarakat dapat terus kita tingkatkan," ujarnya.
Dengan partisipasi aktif ini, Pemerintah Desa Muntai berkomitmen mendukung kebijakan nasional dan daerah dalam mewujudkan data sosial terpadu yang lebih valid, terintegrasi, dan bermanfaat bagi masyarakat.






