PEMERINTAH DESA MUNTAI LAKUKAN PENDATAAN LAHAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH SESUAI INSTRUKSI PRESIDEN DAN SURAT EDARAN MENTERI KOPERASI

Foto Surat dari Bupati Bengkalis

PEMERINTAH DESA MUNTAI LAKUKAN PENDATAAN LAHAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH SESUAI INSTRUKSI PRESIDEN DAN SURAT EDARAN MENTERI KOPERASI

Sabtu,08 November 2025 - 01:52:pm WIB | Oleh: Administrator


Muntai, 8 November 2025 — Pemerintah Desa Muntai melaksanakan kegiatan pendataan lahan milik Koperasi Desa Merah Putih, sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengelolaan Aset Koperasi dan Usaha Mikro di Tingkat Desa, serta Surat Edaran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Pendataan dan Verifikasi Aset Produktif Koperasi Desa dan Surat Bupati Bengkalis Nomor: 500.3/DISKOP-UKM/X/2025/902 tentang Pendataan Lahan Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan pendataan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset dan lahan yang dimiliki oleh Koperasi Desa Merah Putih tercatat secara akurat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pendataan dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Muntai, bekerja sama dengan pengurus koperasi serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa.

“Pendataan ini bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi menjadi dasar dalam pengembangan ekonomi desa melalui koperasi. Dengan data yang valid, kita dapat memastikan pengelolaan aset koperasi berjalan tertib, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Muhammad Nurin.

Selain mendata luas dan batas lahan, tim juga mencatat kondisi fisik, status kepemilikan, serta pemanfaatan lahan tersebut. Hasil pendataan nantinya akan dilaporkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten, serta menjadi bagian dari database nasional sesuai arahan pemerintah pusat.

Pemerintah Desa Muntai berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan di tingkat desa serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan aset yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Tulis Komentar

img