- Penyaluran BLT-DD Tahap 2 Bulan April & Mei Tahun 2024
- Kegiatan Penanaman Mangrove Di Pantai Kuala Desa Muntai Pulau Terluar Indonesia
- Pelatihan Tentang Desa Layak anak dan Pembentukan Forum Anak
- Pemdes Muntai Melaksanakan Penyaringan Anggota Keamanan yang baru.
- Kades Muntai Bersama Sekcam Bantan menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Untuk Warga Desa Muntai
BPJS KETENAGAKERJAAN MUNTAI
Kades Muntai Bersama Sekcam Bantan menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Untuk Warga Desa Muntai
Selasa,07 Februari 2023 - 11:04:am WIB | Oleh: Administrator
PENYERAHAN KARTU BPJS KETENAGAKERJAAN DI DESA MUNTAI
Muntai,07 Februari 2023, Pemerintah Desa Muntai Bersama Camat Bantan Melaksanakan Kegiatan serah terima Kartu BPJS Ketenagakerjaaan yang bertempat di Showroom Kantor Desa Muntai. Kegiatan ini dihadiri oleh Bpk Camat Bantan yang Diwakili Bpk Sekcam Aulia Fikri S.Sos.Msi, Kepala UPT BPP Kec. Bantan Bpk Sanuri, S.Pi, Ketua BPD Desa Muntai Muhammad Rizal, Koordinator PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) Ibu Ismawati, Busro Pendamping PKH, Robai Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas. Program Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan Program Pemerintah Kabupaten yaitu Program Ibu Bupati Kasmarni dalam Bidang Kesehatan . program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang Merupakan Program Untuk memberikan perlindungan dalam rangka menanggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilan yang diakibatkan oleh adanya risiko-risiko sosial seperti kematian atau cacat karena kecelakaan kerja baik fisik maupun mental. Jaminan kecelakaan kerja diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial. Prinsip asuransi sosial meliputi:
- kegotong-royongan antara yang kaya dan miskin, yang sehat dan sakit, yang tua dan muda, yang berisiko tinggi dan rendah;
- kepesertaan bersifat wajib dan tidak selektif
- iuran berdasarkan presentase upah/penghasilan; dan
- bersifat nirlaba.
Peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan manfaat berupa pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medisnya dan mendapatkan manfaat berupa uang tunai apabila terjadi cacat total tetap atau meninggal dunia.
Keberadaan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting karena dirasan yang membawa dampak penting dan manfaatnya sangat besar bagi PKH, petani dan Nelayan karena dengan memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, para penerima mendapat kepastian dalam memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja. Adapun untuk Desa Muntai jumlah penerima kartu BPJS Ketenagakaerjaan kali ini adalah sebanyak 217 Penerima. Program BPJS ini sudah dibayarkan Langsung oleh Pemerintah Kabupaten Setiap Bulannya, jadinya warga Penerima tidak perlu melakukan Pembayaran tiap Bulannya.
Kades Muntai Muhammad Nurin sangat menyambut baik program Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini. Dengan adanya kartu ini berharap membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Yang paling penting adalah dengan memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Pemanfaat akan mendapat kepastian dalam memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja. Semoga kegiatan hari ini dapat membantu para petani-petani penerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Kemudian Bpk Sekcam Aulia Fikri .S.Sos. Msi dalam Sambutannya menyampaikan Program Ini merupakan Progaram Bupati yang merupakan Program Kesehatan, kemudian dalam beliau juga menyampaiakn supaya dengan adanya Program Ini mampu memberikan Manfaat yang besar bagi Warga Khusunya di Desa Muntai, Kemudian beliau dengan candaanya menyapaikan agar program ini bermanfat dan tidak disalahgunakan dan Tepat Sasaran, yang diikuti Ketawa Girang Warga Desa Muntai yang hadir.
Setelah Acara Kata Sambutan yang disampaikan Kepala Desa Muntai dan Sekcam Bantan, dilanjutkan Dengan Acara Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan Secara Simbolis dan Poto Bersama, Kemudian dilanjutkan Pembagian Kartu BPJS Secara Merata Kepada 217 Penerima yang dilakukan Oleh Aparatur Desa Muntai. Yang di Pimpin Ibu Kasi Pelayanan Mardiah. (Kiki08)