Apel Senin Pemdes Muntai Tekankan Tertib Administrasi dan Strategi Program Kerja 2026

Apel Senin

Apel Senin Pemdes Muntai Tekankan Tertib Administrasi dan Strategi Program Kerja 2026

Selasa,18 Agustus 2026 - 10:46:pm WIB | Oleh: Administrator


MUNTAI – Pemerintah Desa Muntai kembali melaksanakan rutinitas Apel Senin pagi di halaman Kantor Desa Muntai, Senin (12/01/2026). Apel dipimpin langsung oleh Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, dan diikuti oleh seluruh perangkat desa, staf, serta kepala dusun.

Dalam amanatnya, Kepala Desa Muntai menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta pembenahan administrasi pemerintahan desa dalam memasuki Tahun Anggaran 2026. Seluruh perangkat desa diminta untuk bekerja lebih tertib, teliti, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Tahun Anggaran 2025. Seluruh perangkat desa diminta segera melakukan pengecekan dan merampungkan laporan kegiatan tahun sebelumnya sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Saya minta seluruh perangkat desa memastikan laporan kegiatan tahun lalu diselesaikan dengan teliti dan sesuai regulasi. Ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab kita kepada masyarakat serta pemerintah daerah,” tegas Muhammad Nurin.

Selain penyelesaian LPJ, Kepala Desa juga mengingatkan seluruh jajaran untuk berbenah dalam administrasi pelayanan masyarakat, sehingga setiap dokumen dan pelayanan yang diberikan Pemerintah Desa Muntai dapat tertata dengan baik, memiliki dasar hukum yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Muhammad Nurin mencontohkan salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian adalah administrasi pertanahan, khususnya dalam penerbitan, pencatatan, pengarsipan, maupun pembatalan dokumen surat tanah.

Dalam hal ini, Pemerintah Desa Muntai telah menerbitkan Peraturan Kepala Desa Muntai Nomor 05 Tahun 2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pembatalan Surat Tanah sebagai salah satu langkah dalam melakukan pembenahan administrasi pertanahan di tingkat desa.

“Kita harus berbenah dalam administrasi. Jangan sampai ada kesalahan administrasi yang kemudian menimbulkan persoalan di kemudian hari. Administrasi pertanahan, termasuk proses pembatalan surat tanah sebagaimana diatur dalam Perkades Nomor 24 Tahun 2025, merupakan salah satu bagian dari pelayanan administrasi yang harus kita benahi dan tertibkan,” ujar Muhammad Nurin.

Ia menegaskan bahwa tertib administrasi bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga menyangkut ketelitian, kejelasan dasar hukum, pencatatan, pengarsipan, dan konsistensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin setiap pelayanan yang diberikan pemerintah desa memiliki administrasi yang jelas dan tertib. Kalau administrasinya baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih mudah, cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Selain membahas administrasi, apel tersebut juga menjadi momentum untuk mempersiapkan Program Kerja Pemerintah Desa Muntai Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa menyampaikan bahwa terdapat dinamika dalam postur anggaran tahun 2026, termasuk adanya pengurangan pagu anggaran dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat dalam menyusun program dan menentukan skala prioritas.

Muhammad Nurin memberikan beberapa penekanan kepada seluruh perangkat desa, yaitu:

Berpedoman pada Regulasi, setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tertib Administrasi, seluruh kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus didukung administrasi yang lengkap, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Efisiensi dan Optimalisasi Anggaran, setiap anggaran harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Menentukan Skala Prioritas, program harus mengutamakan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi Desa Muntai.

Meningkatkan Pelayanan Publik, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Memperkuat Koordinasi, seluruh perangkat desa harus meningkatkan komunikasi dan kerja sama dalam melaksanakan tugas masing-masing.

“Meskipun kita menghadapi tantangan berupa pengurangan anggaran di tahun 2026, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kendor. Kita harus mampu mengoptimalkan setiap rupiah yang ada untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Muntai,” tambahnya.

Kepala Desa juga mengingatkan seluruh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) agar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, administrasi, hingga pelaporan.

Apel kemudian ditutup dengan koordinasi internal antarperangkat desa dan PKA untuk memastikan penyelesaian LPJ Tahun 2025, pembenahan administrasi, serta penyusunan program kerja Tahun 2026 dapat berjalan sesuai jadwal, ketentuan, dan target yang telah ditetapkan.

Melalui apel rutin tersebut, Pemerintah Desa Muntai berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan, meningkatkan tertib administrasi, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat Desa Muntai.

Tulis Komentar

img