Pemerintahan Desa Muntai Terdiri Dari Perangkat Desa, dan Kelembagaan Desa
1. Kepala Desa
2. Sekretaris Desa
3. Kepala Seksi ( Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan dan Kesejhteraan)
4. Kepala Urusan ( Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, dan Kaur Umum)
5. Kepala Dusun
6. Staf Desa
7. BPD
8. LPMD
9. PKK
10. BABINSA
11. BABINKAMTIBMAS
12. LINMAS
13.BUMDES
14. KARANG TARUNA